Breaking News
Loading...
Senin, 02 September 2013

Info Post
Menyadari pentingnya eksistensi Harimau Sumatera yang terancam punah, berbagai upaya strategis untuk menyelamatkan sub spesies terakhir ini terus digalakkan. Kali ini, upaya pelestarian dengan menggugah kesadaran dan partisipasi masyarakat dilakukan melalui pendekatan agama (khususnya Islam). “Pendekatan ini merupakan satu cara yang belum banyak dilakukan. Padahal pendekatan agama untuk lingkungan bukanlah hal baru dan telah diteliti ternyata mampu secara efektif memberikan perubahan persepsi dan kesadaran pada masyarakat,” ungkap Dosen Fakultas Biologi Universitas Nasional, Dr. Fachruddin Mangunjaya, Msi yang juga menjadi Program Manager untuk Agama dan Lingkungan, LPPM Unas.
Harimau Sumatera yang mudah kita jumpai  

Kalau tidak diganggu, tentunya takkan menggigit
”Diskusi ini merupakan awal pertemuan dan konsultasi para praktisi konservasi dalam melibatkan Ulama untuk ikut berpartisipasi memberikan penyadaran tentang pentingnya perlindungan dan melestarikan harimau Sumatra dan habitatnya, melalui ajaran agama.’’
Kegiatan ini difasilitasi oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Nasional (LPPM Unas) bersama Lembaga Pemuliaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Alliance of Religions and Conservation (ARC), UK.
Dialog bertema “Pelestarian Harimau dan Satwa Langka Melalui Kearifan Islam” ini dilakukan pada Kamis (13/6) di kantor MUI. Peserta dialog meliputi aktifis, perwakilan pemerintah, akademisi serta lembaga non pemerintah serta Pimpinan dan komisi fatwa MUI. Hadir sebagai nara sumber yaitu Ketua Lembaga Pemuliaan dan Sumberdaya Alam – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Hayu Prabowo, Direktur Keanekaragaman Hayati, Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Novianto Bambang W. M.Si, Ketua Badan Penasehat Forum Harimau Kita, Hario Teguh Wibisono, M.Sc, serta Dr. Sunarto pakar harimau sumaratera dari WWF Indonesia.
Hampir tiap hari ada Harimau di Sumatera di tangkap 
“Ulama, sebagai ahli waris tugas-tugas para Nabi (waratsatu al-anbiya) pembawa risalah Ilahiyah dan pelanjut misi yang diemban Rasulullah Muhammad SAW, terpanggil bersama-sama zuama dan cendekiawan muslim untuk melakukan ikhtiar-ikhtiar kebajikan Islam sebagai landasan bagi pembangunan masyarakat yang maju dan berakhlak, yang didalamnya termasuk kearifan lingkungan,” kata Dr Hayu Prabowo, Ketua Lembaga Pemuliaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Lembaganya juga merupakan wadah para ulama dari berbagai kalangan mempunyai misi untuk melakukan dakwah bil lisan (pendekatan lisan) dan dakwah bil hal (pendekatan aksi/perbuatan) tentang ecoteologi Islam dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang mengacu kepada keseimbangan antara iman & taqwa serta ilmu pengetahuan & teknologi. Menyelamatkan dan melestarikan harimau sumatera sebagai salah satu ciptaan Allah, termasuk dalam misi dakwah ini.
Pendekatan melalui kearifan agama Islam ini dilakukan karena lokasi penyebaran harimau sumatra –seperti Aceh, Riau, Jambi, Sumatra Barat, Sumatra Selatan dan Lampung--pada umumnya berada pada kantong-kantong dimana masyarakat Muslim memegang ajaran keyakinannya dengan kuat. Oleh sebab itu, pendekatan penyadaran dapat dilakukan melalui para pemuka masyarakat informal yang dihormati di tingkat akar rumput pada umumnya adalah pemuka agama dan sekaligus –biasanya –pemimpin adat.
Prof. Dr.Ernawati Sinaga, MS.,Apt Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, (LPPM) Unas, menjelaskan bahwa peran pemuka agama dalam turut berpartisipasi melestarikan lingkungan menurut keyakinan agama, merupakan sesuatu yang penting. “Sebagai masyarakat Indonesia kita perlu menyadari bahwa populasi harimau kita menurun drastis dan menjadi sangat langka dan terancam punah. Jika harimau Sumatera punah, bukan hanya Indonesia yang rugi, tapi masyarakat internasional juga akan terkena dampaknya. Oleh karena itu, Unas tidak hanya perlu mendukung kesuksesan dalam pelestarian harimau Sumatera ini, tapi juga menjadi pelopor untuk melindungi satwa – satwa langka lainnya,” tambahmya, Senin (10/6).

0 komentar:

Posting Komentar